Kemenhub Sebut Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Pesawat di Lebaran 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 08:48 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tak ada maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas (TBA) saat mudik lebaran 2024.

"Kami tegaskan, sampai saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sudah melakukan monitoring dan tidak ada pelanggaran batas atas (TBA) sampai saat ini," ucap Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati seperti dikutip, Sabtu (20/4/2024).

"Dari inspeksi kami tidak ada pelanggaran tarif batas atas," sambungnya.

Adita tak menampik adanya kenaikan tarif pesawat, terutama di periode libur Idulfitri 1445 H. Meski begitu, dia menegaskan itu terjadi karena sedang dalam masa high season.

Dia bilang, masalah tiket pesawat harus dilihat dalam jangka waktu yang lebih panjang. Adita mencontohkan periode Januari 2024 hingga Februari 2024 merupakan low season.

"Kalau low season, demand turun, maskapai otomatis akan turunkan harga. Dan menurunkan harga kadang-kadang promonya juga luar biasa. Ketika masuk high season itu diperbandingkan," tuturnya.

"Ketika naiknya 100 persen itu bisa dibilang logis karena sebelumnya sudah diturunkan jauh dengan demand yang turun. Sebelumnya very low season, masuk demand luar biasa, memang akhirnya maskapai menaikkan semua dan umumnya sampai mentok (ke batas maksimal TBA)," imbuh Adita.

Untuk diketahui, warganet sempat ramai-ramai mengeluh terkait lonjakan harga tiket pesawat. Para netizen, termasuk para pemudik, bahkan membandingkan harga tiket pesawat domestik yang lebih mahal dengan sejumlah penerbangan ke luar negeri.

Di lain sisi, pemerintah punya aturan soal TBA yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. kbc10

Bagikan artikel ini: