2021, seluruh kartu debet bakal pakai chip

Senin, 26 September 2016 | 10:04 WIB ET

SEMARANG, kabarbisnis.com: Bank Indonesia (BI) bakal mewajibkan penggunaan chip pada kartu debet menggantikan magnetic stripe alias pita magnetik.

Bank sentral menargetkan seluruh kartu debet di Indonesia sudah menggunakan chip pada tahun 2021 mendatang. Bank sentral pun menargetkan penggunaan chip pada kartu debet tersebut dapat teraplikasi secara bertahap.

Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, pada tahun 2019 ditargetkan mencapai 50 persen. "Pada 2021 harus sudah 80 persen kartu, dan pada 31 Desember 2021 kartu ATM Debet harus sudah terpasang chip dan penggunaan PIN enam digit," kata Ronald di Kantor Perwakilan BI Semarang, akhir pekan lalu.

Ronald menjelaskan, migrasi penggunaan chip dari magnetic stripe pada kartu kredit sudah terlebih dahulu dilakukan. BI mencanangkan hal tersebut pada tahun 2006 silam dan dapat rampung pada tahun 2011 lalu.

Namun demikian, penggunaan chip pada kartu debet tidak bisa secepat kartu kredit. Pasalnya, jumlah kartu debet di Indonesia sangat besar dan biaya penerbitaan jutaan kartu debet baru oleh bank juga sama besarnya dan tidak bisa sekaligus.

Ronald memaparkan, saat ini jumlah kartu debet yang beredar di Indonesia hampir 140 juta kartu. Sementara itu, jumlah kartu kredit di Indonesia hanya sekira 17 juta kartu.

Di samping itu, kartu kredit biasanya dikirim ke pemegang kartu dan baru bisa dilakukan aktivasi. Sementara itu, untuk kartu debet biasanya personal di mana nasabah datang ke bank untuk mengajukan penggantian kartu.

"Bisa dibayangkan kalau itu dialihkan ke chip yang semuanya kartu harus diganti dalam waktu dua tahun, berarti dalam satu tahun harus dicetak 70 juta kartu dan per bulan 6 juta kartu," jelas Ronald. kbc10

Bagikan artikel ini: