Pengusaha muda protes ke PLN soal jaminan 10 persen untuk proyek pembangkit

Senin, 24 Oktober 2016 | 09:39 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) menyayangkan sikap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang tidak mau merevisi setoran dana jaminan proyek pembangkit listrik sebesar 10 persen. Beratnya dana jaminan ini dinilai hanya akan melapangkan jalan bagi investor asing di proyek 35ribu MW.

“Di sisi lain, besarnya dana jaminan ini menghambat peran pengusaha lokal,” ujar Ketua Bidang Energi BPP Hipmi Andhika Anindyaguna, Minggu, (23/10/2016).

Sekadar diketahui, PLN sebelumnya berjanji akan mengubah aturan main dana jaminan, diturunkan dari sebelumnya sebesar 10 persen. Namun belakangan, PLN berubah sikap lagi dengan tidak akan mengubah setoran dana jaminan proyek pembangkit listrik sebesar 10 persen dari nilai investasi bagi investor.

Andhika mengatakan, kebijakan PLN ini dengan sendirinya sangat ramah kepada IPP (independent power producer/IPP) asing bermodal besar, sekaligus menyingkirkan peran IPP lokal dan daerah.

“Kalau begini caranya, ya IPP lokal hanya akan jadi penonton di daerahnya masing-masing. Tidak ada benefit proyek infrastruktur ini bagi pengusaha daerah dan lokal,” ujar Andhika.

Padahal, kata dia, dalam berbagai kesempatan, BPP Hipmi mendorong anggotanya agar dapat berpartisipasi dalam proyek 35 ribu MW, sebab proyek ini merupakan yang dijamin oleh pemerintah dan dioperasikan oleh BUMN yang disubsidi oleh APBN dari pajak. Andhika mengingatkan, dana yang akan dipakai oleh PLN dalam membeli listrik dari IPP nantinya sebagian dari subsidi negara dan konsumen listrik masyarakat.

“Sebab itu, sudah sepantasnya kalau pengusaha lokal dibukakan peluang dengan tidak mempersulit akses memperoleh kesempatan masuk dalam proyek ini,” tegas Andhika.

PLN menyatakan, aturan 10 persen tersebut untuk mengukur kesungguhan pengembang listrik swasta. Apalagi, sebelum ada aturan ini banyak proyek PLN mangkrak. Alhasil, banyak proyek yang harus dijual dan memakan waktu lama.

Namun Andhika mengingatkan, maraknya proyek mangkrak tersebut bukan karena minimnya kemampuan finansial IPP. Hal ini terjadi sebab minimnya pendampingan dari PLN sendiri.

“Kenapa banyak mangkrak, ini bukan karena IPPnya tidak bonafid. Sebab faktanya, banyak investor kakap juga mangkrak dan dia hengkang," papar Andhika. kbc10

Bagikan artikel ini: