Begini skema kenaikan tarif listrik pelanggan 900 VA
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pelanggan listrik 900 Volit Ampere (VA) yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTMP) mulai 1 Januari akan mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sebanyak tiga kali.
Direktur Pembinaan Ketenaga Listrikan Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Satya Zulfanitra di Jakarta, Jumat (18/11/2016) mengatakan saat ini pelanggan golongan 900 VA masih disubsidi. Rata-rata tarif listriknya Rp 74.000 per bulan.
Setelah subsidi dicabut, maka besaran tarif tersebut akan naik menjadi Rp 98.000 per bulan seiring pencabutan subsidi listrik pada tahap I. Rerata tarif listrik ini berlaku mulai Januari-Februari 2017. Kemudian, untuk tahap II yakni Maret-April, tarif listrik pelanggan ini kembali mengalami kenaikan menjadi Rp 130.000 per bulan.
Adapun untuk kenaikan tahap III yaitu Mei-Juni 2017, konsumen harus merogoh kantong lebih dalam karena kenaikan tarif listrik akan naik menjadi Rp 180.000 per bulan.
Untuk selanjutnya pada bulan Juli , konsumen PLN berdaya 900 VA ini akan dikenakan tarif adjustment seperti pelanggan lainnya yang sudah mencapai tarif keekonomian dan tidak menerima subsidi listrik.
Kenaikan tarif listrik ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.Selain itu, pihaknya juga menerbitkan Permen 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) yang mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga daya 900 VA dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga.
Jarman menambahkan saat ini terdapat rasio elektrifikasi Indonesia masih berada di angka 89,5 %, masih ada 10,5 % atau sekitar 7 juta kepala keluarga yang belum mendapatkan listrik. Jika satu kepala keluarga beranggotakan empat orang, berarti sedikitnya ada 28 juta orang yang masih menunggu adanya pasokan listrik ke rumah mereka.
Dengan angka rasio elektrifikasi sebesar ini, Indonesia masih kalah dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam ataupun Thailand. Indonesia hanya menang dari Filipina. Untuk itu rasio ini harus ditingkatkan sehingga jumlah listrik yang dinikmati masyarakat bisa lebih merata.
Namun, untuk memberikan pemerataan listrik Pemerintah membutuhkan anggaran yang cukup besar. Sebab daerah yang harus dibangun jaringan listriknya sangat jauh dari pusat distribusi. Guna menutupi kebutuhan tesebut, maka anggaran yang selama ini diberikan kepada pelanggan RI-900 VA akan dicabut.
Anggaran ini kemudian dialihkan demi membangun jaringan listrik."Maka masyarakat yang mampu dicabut subsidinya. Mohon pengertiannya, ini untuk menolong saudara yang butuh listrik," tukasnya.kbc11
Pikachu Berkemeja Batik Sapa Warga Surabaya di Pakuwon Mall
OpenAI Siap Buka Selubung Mesin Pencari Saingan Google
Cangklong Elektrik Tawarkan Cuan Tambahan Melalui Inovasi Ini
Pendapatan AirAsia Indonesia Melambung Jadi Rp6,62 Triliun di 2023
PPN 12% Jadi Diterapkan di 2025? Begini Kata Airlangga