Duh! Baru 12 persen koperasi di Indonesia yang aktif online

Senin, 18 September 2017 | 23:23 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Koperasi dan UKM (Sesmenkop dan UKM) mencatat sampai saat ini baru 12 persen koperasi di Indonesia yang telah terintegrasi dengan dunia siber atau online. Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, diharapkan ke depan akan semakin banyak koperasi yang menggunakan online dalam aktivitas bisnisnya.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Sesmenkop dan UKM) Agus Muharram menyayangkan penggunaan jaringan teknologi online di kalangan koperasi yang masih rendah. Setidaknya, hanya sebanyak 9.429 atau sekitar 12 persen dari total jumlah koperasi yang memanfaatkan teknologi secara online.

"Hambatan peralihan ke jaringan teknologi di antaranya karena ketidaktahuan manfaat dan pandangan negatif terhadap efek yang ditimbulkannya," katanya, Senin (18/9/2017).

Ia mengingatkan pasar e-commerce sebesar Rp337 triliun dengan 132 juta pengguna internet yang menjadi konsumen potensial.

Sayangnya, kata dia, belum banyak koperasi yang menyadari potensi tersebut sehingga masih sedikit koperasi yang memanfaatkan jaringan online. Berdasarkan data tahun berjalan 2017, jumlah koperasi yang tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 153.170 unit dengan 26.769 juta anggota.

Sedangkan jumlah koperasi yang sudah melaksanakan RAT sebanyak 80.008 unit. Laporan hasil RAT yang disampaikan melalui jaringan online (melalui website, email, dan media sosial) sebanyak 9.429 unit atau hanya 12 persen yang berarti masih 70.579 unit mempergunakan media konvensional.

Agus mengingatkan orientasi ekonomi sudah mengalami pergeseran paradigma sebanyak empat tahapan, yaitu ekonomi pertanian, ekonomi industri, ekonomi informasi, dan ekonomi kreatif. Maka agar bisa bersaing dalam paradigma yang sekarang ini, kata dia, koperasi harus mengubah pola pikir dalam hal desain, produk berkisah, simponi, dan lainnya.

"Salah satu yang tak dapat dielakkan adalah bahwa koperasi harus memanfaatkan kecanggihan teknologi atau online di dunia siber. Hal itu agar koperasi dapat semakin bersaing dan mengikuti perkembangan zaman," tutupnya. kbc10

Bagikan artikel ini: