Soal subsidi bunga KUR 2019, pemerintah tunggu bank penyalur

Kamis, 5 Juli 2018 | 11:18 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah mengaku belum menetapkan jumlah subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun depan, meski telah mengajukan usulan pagu indikatif ke Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah masih menunggu kepastian penetapan bunga kredit dari para bank penyalur KUR.

"Jumlah subsidi tentu nanti kami update (perbarui). Untuk tahun depan, kami cek apakah akan ada penyesuaian bunga dari bank atau tidak," ujar Askolani di Gedung DPR/MPR, Rabu (4/7/2018).

Askolani bilang memang pemerintah menyadari bahwa kenaikan bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang telah mencapai 100 basis poin (bps) pada paruh pertama tahun ini, akan mempengaruhi tingkat bunga kredit bank.

Namun, menurutnya, bank bisa saja tidak mengerek bunga kredit untuk semua segmen. Dengan begitu, bisa saja bunga KUR tidak diubah dan besaran subsidi tidak membengkak karena bunga.

"Apalagi, bank juga mungkin akan efisiensi. Tapi antisipasi perbankan lebih lanjut kami belum tahu," katanya.

Sebagai gambaran, dalam dua tahun terakhir jumlah subsidi KUR yang diberikan pemerintah meningkat karena perluasan jumlah penerima KUR dan peningkatan subsidi bunga kepada bank.

Pada 2016, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp96,7 triliun dengan jumlah subsidi bunga sebesar Rp3,6 triliun. Hal ini karena pemerintah menanggung sebagian bunga yang seharusnya dipenuhi oleh penerima KUR. Penerima KUR hanya menanggung bunga sebesar 9 persen.

Namun, pada tahun ini, penerima KUR hanya menanggung bunga sebesar 7 persen. Walhasil, alokasi subsidi KUR membengkak jadi Rp120 triliun karena subsidi bunga naik menjadi Rp13,7 triliun.

Penyaluran KUR diberikan ke sektor pertanian, perikanan, perburuhan, kehutanan, perdagangan, konstruksi, dan jasa, termasuk KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Penyaluran KUR dilakukan 355 bank, 4 Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), dan 2 koperasi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bila ada kenaikan bunga KUR dan perluasannya, tentu subsidi bunga KUR pemerintah akan membengkak. Namun, bunga KUR belum tentu meningkat bila pemerintah menanggung selisih bunga itu.

"Kalau nanti biaya dana atau yang pada dasarnya bunga tabungan naik, tentu subsidinya akan naik. Tapi kalau pemerintah mau memikul juga walaupun (subsidi) naik, ya tidak harus naik bunga KUR-nya," pungkasnya. kbc10

Bagikan artikel ini: