Garap 7 pelabuhan ini, Kemenhub ingin gandeng swasta

Jum'at, 7 Desember 2018 | 07:32 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menggandeng pihak swasta untuk mengerjakan pembangunan 7 pelabuhan. Hal ini guna menghemat pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan, nantinya kerja sama tersebut dengan skema kerja sama operasi (KSO), kerja sama pemanfaatan (KSP), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), atau konsesi. Ketujuh pelabuhan tersebut, di antaranya Lelabuhan Luwuk, Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Pinang, Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Pelabuhan Larantuka, Pelabuhan Nabire, Lelabuhan Pangandaran dan Pelabuhan Carocok Panasahan/Painan.

"Menurut data Bank Dunia, untuk mencapai tingkat pertumbuhan PDB sebesar enam per tahun, Indonesia membutuhkan pembiayaan infrastruktur sebesar lima persen per tahun dari total PDB. Idealnya, sedikitnya 12-15 persen dari pendapatan domestik bruto dapat dialokasikan untuk investasi di bidang infrastruktur," kata Sugihardjo, Kamis (6/12/2018).

"Secara kepemilikan, sebagian besar BUMN-BUMN yang bergerak di bidang sarana dan prasarana tersebut masih 100 persen dimiliki Pemerintah, atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Pemerintah. Selama ini pendanaan pembangunan sarana dan prasarana diidentikkan dengan anggaran APBN, sehingga pihak swasta belum berperan optimal dalam pengembangan infrastruktur kepelabuhanan," jelasnya.

Sementara itu, untuk skala prioritas sedang yaitu Pelabuhan Kendawangan, Pelabuhan Tual, Pelabuhan Kali Adem/Muara Angke, Pelabuhan Likupang, Lelabuhan Meulaboh dan Pelabuhan Branta. Sedangkan untuk skala prioritas rendah yaitu pelabuhan penyeberangan Batu Licin Tanjung Serdang, Pelabuhan Penyeberangan Jepara Karimun Jawa; Pelabuhan Kuala Gaung; pelabuhan Sirombu dan Pelabuhan Sungai Lumpur.

Menurutnya, ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana transportasi laut di Indonesia masih belum optimal, sehingga masih perlu pembangunan dan pengembangan. Sedangkan tujuh pelabuhan tersebut merupakan hasil survei Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi (Puslitbang) Laut dan angkutan sungai, danau dan penyeberangan (ASDP) di 17 lokasi pelabuhan di Indonesia, baik itu pelabuhan laut maupun pelabuhan penyeberangan.

"Luasnya cakupan transportasi laut, tentu memerlukan pendanaan yang sangat besar, sementara itu pemerintah mempunyai keterbatasan dalam pendanaan. Oleh karena itu perlu didorong sektor swasta untuk berinvestasi dalam mempercepat pembangunan transportasi laut," imbuhnya.

Untuk pelabuhan laut, Puslitbang Transportasi Laut dan ASDP melakukan survei di Pelabuhan Sirombu, Pelabuhan Kuala Gaung, Pelabuhan Carocok Painan/Panasahan, Pelabuhan Sungai Lumpur, Pelabuhan Pangandaran, Pelabuhan Branta, Pelabuhan Kendawangan, Pelabuhan Likupang, Pelabuhan Luwuk, Pelabuhan Larantuka, Pelabuhan Tual dan Pelabuhan Nabire. Sementara untuk pelabuhan penyeberangan, yaitu pelabuhan Tanjung Pinang (Sri Bintan Pura)-Tanjung Balai Karimun, Pelabuhan Jepara-Karimunjawa, Pelabuhan Batulicin- Tanjung Serdang dan pelabuhan Kali Adem, Muara Angke).

Saat ini pengadaan dan pembangunan pelabuhan yang sudah dilaksanakan oleh pihak swasta melalui sistem konsesi telah dilaksanakan oleh PT Wahyu Samudera Indonesia (WSI) di muaro jambi. Pengadaan untuk sarana juga sebaiknya didorong untuk dikerjasamakan dengan swasta/badan usaha, baik saat pembangunan kapal namun juga pada pengoperasian pelabuhan. kbc10

Bagikan artikel ini: