Peringkat kemudahan berbisnis RI stagnan, Menko Airlangga sebut hanya dilihat dua kota saja

Sabtu, 26 Oktober 2019 | 08:44 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Dalam laporan Bank Dunia tercatat jika peringkat kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia stagnan atau tetap berada pada ranking ke-73 dari dari 115 negara di dunia.

Meski dari segi peringkat tidak mengalami perubahan, Indonesia mencatatkan kenaikan skor pada indeks dari 67,96 pada tahun lalu menjadi 69,6.

Mencermati itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia masih jalan di tempat. Namun ada sisi lain yang dilihat berkembang.

"EODB kan skornya tetap, tapi ada beberapa hal yang naik dan itu saya pikir apresiasilah untuk perpajakan, untuk listrik juga tetap. Juga peningkatan yang terkait kemudahan untuk likuidasi," kata Airlangga di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Dia menjelaskan, terkait kemudahan berbisnis di Indonesia hanya dilihat di dua kota besar yakni Jakarta dan Surabaya hingga akhirnya diambil kesimpulan.

Kendati demikian, Airlangga berharap ke depan catatan kemudahan berbisnis di Tanah Air bisa lebih baik. "Tentu saya berharap ke depan bisa perbaiki. Tentunya dengan posisi yang tetap di beberapa tahun terakhir ini, ada peningkatan dari segi nilai," tuturnya.

Dia menambahkan, peningkatan dari nilai itu tidak cukup untuk mendongkrak posisi Indonesia. Namun saat ini sudah terbilang mumpuni karena di ASEAN, Indonesia menempati urutan keenam. "Kita nomor enam, di atas Brunei Darussalam, Vietnam sendiri masih di bawah kita," ungkapnya.

"Saya pikir ini merupakan modal dan beberapa hal yang saya pikir jadi bagian itu. Kita masih bisa perbaiki improvement daripada starting bisnis lebih gampang, mendapatkan listrik sama," bebernya. 

Sekadar diketahui, peringkat EoDB di Indonesia stagnan di posisi ke 73 dari 115 negara di dunia.

Meskipun dari segi peringkat tidak mengalami perubahan, Indonesia mencatatkan kenaikan skor pada indeks dari 67,96 pada tahun lalu menjadi 69,6.

Dalam laporan terbarunya, Bank Dunia menyoroti sejumlah faktor yang mendukung kemudahan bisnis di Indonesia seperti proses untuk memulai bisnis, urusan perpajakan, hingga kegiatan perdagangan lintas batas.

"Indonesia (Jakarta) mempermudah proses untuk memulai bisnis dengan memperkenalkan platform online untuk lisensi bisnis dan mengganti sertifikat cetak dengan sertifikat elektronik," tulis laporan yang diterima Kompas.com, Jakarta, Jumat (24/10/2019).

Sebagai informasi, laporan Doing Business Bank Dunia didasarkan pada metode sederhana untuk menghitung ekonomi mana saja yang sudah meningkatkan kemudahan bisnis.

Salah satu hal yang disoroti Bank Dunia dalam laporan tersebut adalah mengenai ketenagakerjaan. Indonesia menjadi salah satu negara kategori pendapatan menengah ke bawah yang memiliki aturan terbanyak mengenai ketenagakerjaan, terlebih mengenai perekrutan. kbc10

Bagikan artikel ini: