Pemerintah pastikan tak jual aset negara untuk penanganan Covid-19

Jum'at, 10 Juli 2020 | 20:05 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah mengklaim memiliki aset negara senilai Rp10.476 triliun. Namun demikian, pemerintah memastikan tak mau asal menjual aset itu untuk menutup kebutuhan pendanaan untuk mengatasi dampak pandemi virus corona yang mencapai Rp605,5 triliun.

Pemerintah juga tak akan menjual aset itu untuk menutup utang yang per Mei 2020 mencapai Rp5.258,57 triliun.

"Kalau kami mau serahkan aset kita, jual aset, bisa. Tapi kami tidak mau jual atau serahkan aset ke orang lain. Kami tidak akan jual aset untuk tutupi itu, kami cari jalan untuk manfaatkan aset untuk bayar kebutuhan di masa datang," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers virtual, Jumat (10/7/2020).

Isa mengatakan, pemerintah ingin aset negara bisa dimanfaatkan dan dipelihara agar nilainya lebih optimal. Maka dari itu, daripada menjual aset, pemerintah lebih memilih untuk memanfaatkannya dengan cara lain, misalnya menjadikannya jaminan (underlying) bagi penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk.

"Dengan kami punya aset ini, jadi underlying, kami bisa menerbitkan sukuk negara," imbuhnya.

Isa meyakini cara itu bisa memberikan hasil yang lebih optimal. Dengan aset negara yang cukup banyak dan bernilai besar, maka penjaminan atas penerbitan surat utang bisa lebih banyak pula.

Dia mencontohkan, dulu pemerintah menerbitkan satu surat utang dengan jaminan aset negara yang terdiri dari beberapa sumber, misalnya gedung A dan gedung B. Sekarang, dengan nilai aset yang meningkat, pemerintah bisa menerbitkan surat utang dengan jaminan hanya gedung A saja.

"Dulu Rp1 triliun SBSN mungkin perlu 100 item aset karena nilai kecil, sekarang nilai besar mungkin hanya butuh 50-75 item aset saja untuk underlying Rp1 triliun sukuk," jelasnya.

Meski begitu, Isa memastikan penerbitan surat utang tak akan dilakukan secara jor-joran. Sebab, pemerintah juga perlu melihat permintaan dan minat pasar.

"Pasar akan mampu serap atau tidak, apakah kemudian pricing-nya bagus atau tidak, kalau mau obral, ya dengan cara jual aset, tapi kami tidak mau melakukan itu, yang kami lakukan modelnya security asset," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah tengah membutuhkan dana besar untuk penanganan dampak pandemi corona. Jumlahnya mencapai Rp605,5 triliun.

Saat ini, untuk menutup kebutuhan tersebut, pemerintah lebih memilih untuk menerbitkan lebih banyak surat utang. Salah satunya, surat utang akan dibeli oleh Bank Indonesia (BI) di pasar perdana sebagai bagian dari berbagi beban (burden sharing). kbc10

Bagikan artikel ini: