Uji coba pembatasan pembelian Pertalite dan Solar mulai Agustus 2022

Rabu, 27 Juli 2022 | 18:25 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan solar mulai diberlakukan bulan Agustus.Kepastian ini disampaikan setelah izin prakarsa untuk revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) terbit pada bulan ini.

"Sudah keluar izin prakarsanya, yakni menginisiasi perbaikan revisi peraturan yang sebelumnya disesuaikan dengan kondisi yang ada dan dibutuhkan.Insya Allah (Agustus red) ini harus kerja cepat. Item-itemnya sudah ada," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Arifin mengatakan, kementeriannya telah melakukan sejumlah perbaikan berdasar pada situasi terkini serapan BBM subsidi di tengah masyarakat. Di sisi lain, harga minyak mentah dunia turut diperhatikan untuk menyesuaikan dengan potensi tambahan anggaran menyusul rencana penambahan kuota BBM subsidi pada paruh kedua tahun ini.

"Kita harus lihat fluktuasi harga minyak dunia, kan sekarang masih berfluktuasi yang US$117 per barel. Kemarin sempat turun sedikit di atas US$100 per barel kemarin," ujarnya.

Selain itu, dia membeberkan, pemerintah juga berencana menambah kuota tambahan BBM bersubsidi pada paruh kedua tahun ini apabila terjadi kelebihan konsumsi di tengah masyarakat. "Kita jamin pasokan, cuma itu lah bawah nanti ada kemungkinan worst case," tuturnya.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar bakal habis pada Oktober 2022 di tengah tingkat rata-rata konsumsi masyarakat yang berada di kisaran 10% setiap harinya. Pemerintah belakangan tengah menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM rampung pada Agustus 2022 untuk menekan bocornya distribusi BBM murah itu di tengah masyarakat.

Anggota Komisi BPH Migas Saleh Abdurrahman membeberkan realisasi konsumsi BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar masing-masing sudah berada di atas 50 % hingga 20 Juni 2022. Malahan konsumsi rata-rata BBM bersubsidi sudah melebihi kuota yang ditetapkan dengan rata-rata di atas 10% setiap harinya. "Jika kita tidak melakukan pengendalian maka kita akan menghadapi subsidi kita akan habis antara Oktober atau November," kata Saleh.

Data BPH Migas hingga 20 Juni 2022, realisasi konsumsi solar sudah mencapai 51,24 persen dari kuota yang ditetapkan sebesar 15,10 juta kiloliter pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022. Sementara itu, realisasi penyaluran pertalite sudah mencapai 13,26 juta kiloliter (KL) atau sebesar 57,56% dari kuota yang dipatok dalam APBN 2022 di angka 23,05 juta KL.kbc11

Bagikan artikel ini: