Jumlah Investor Kripto RI Capai 20,16 Juta, Transaksi Tembus Rp158,84 triliun

Kamis, 30 Mei 2024 | 06:07 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 20,16 juta orang per April 2024.

"Industri kripto terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Per April 2024 lalu, jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 20,16 juta orang. Di periode yang sama, transaksi kripto di Indonesia juga menyentuh Rp 158,84 triliun," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Sanjaya, dikutip Rabu (29/5/2024).

Kendati mengalami pertumbuhan yang signifikan, industri kripto Indonesia masih menghadapi banyak tantangan.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kripto Indonesia (Aspakrindo) Robby menyebut, industri kripto Indonesia masih menghadapi tantangan besar yakni kurangnya literasi tentang inklusivitas aset kripto. Hal itu tercermin dalam riset yang diadakan Reku kepada 300 responden di Jawa-Bali tentang alasan masyarakat belum berinvestasi kripto.

Berdasarkan hasil riset tersebut, alasan utama masyarakat belum berinvestasi kripto adalah tingginya risiko (44 persen), disusul dengan tidak memahami fundamental (40 persen), tidak familiar dengan aset kripto (35 persen), banyaknya isu negatif (34 persen), dan fluktuasi harga yang tajam (31 persen).

"Ini menunjukkan aset kripto masih dianggap sebagai instrumen yang hanya cocok untuk investor dengan profil risiko yang tinggi. Padahal, setiap aset kripto memiliki karakteristiknya masing-masing," ujar Robby yang juga Chief Compliance Officer (CCO) Reku.

Dia menambahkan, terdapat aset kripto dengan fluktuasi yang tergolong landai, sehingga cocok untuk investor dengan profil risiko menengah. Ada juga strategi yang bisa dimanfaatkan oleh investor jangka panjang, misalnya staking.

"Sehingga, ini tergantung bagaimana kita menemukan kecocokan aset kripto dengan profil risiko dan tujuan investasi," pungkas dia. kbc10

Bagikan artikel ini: