Rupiah Anjlok Jadi Pembenaran Kemendag Naikkan HET Minyakita

Rabu, 19 Juni 2024 | 16:35 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkap pihaknya tengah melakukan rapat finalisasi kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengusulkan, HET Minyakita naik Rp 1.500, sehingga akan berubah dari Rp 14 ribu per liter menjadi Rp 15.500 per liter. Kenaikan harga HET minyak goreng bersubsidi itu disebabkan melonjaknya ongkos produksi.

Mendag menyebut juga sejumlah faktor eksternal seperti nilai tukar rupiah turut jadi pertimbangan. "Saya memang mengusulkan naiknya Rp 1.500 karena sekarang di pasar juga, bang, beras saja kan dari Rp 10.900 jadi Rp 12.500 jadi naiknya Rp 1.600 kini sudah saatnya Minyakita (naik harga)," kata Zulhas di Jakarta pada Rabu (19/6/2024).

Meski begitu, Zulhas tidak menjelaskan kapan dan siapa saja yang akan terlibat dalam rapat pengambilan keputusan kenaikan harga Minyakita di pasaran. Dia hanya menyebut akan mengumumkan secara luas saat keputusan sudah diambil secara mufakat.

Selain pertimbangan ongkos produksi serta harga kebutuhan pokok lain secara pembanding, Mendag juga menyebut kondisi ekonomi dalam negeri mempengaruhi kenaikan minyak goreng. Termasuk nilai tukar rupiah yang sedang melemah dibandingkan dolar Amerika Serikat.

"Karena kan disesuaikan juga dulu (keputusan kenaikan harga Minyakita). Kan (semula nilai tukar rupiah ke dolar) Rp 14.500 sekarang rupiah sudah Rp 16.000 berapa, nanti khawatir kalau tidak disesuaikan," ujarnya.

Saat ini, harga resmi eceran produk Minyakita kemasan 1 liter berada di kisaran Rp 14.000. Angka tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Hanya saja dalam kenyataan di lapangan, harga jual Minyakita kemasan 1 liter di tingkat pedagang ritel maupun pasar tradisional sudah mencapai Rp 16.000. Pedagang berdalih menaikkan harga untuk mendapat keuntungan setelah memperoleh barang dari distributor atau agen. kbc11

Bagikan artikel ini: