Kemendag Usulkan HET Minyakita Jadi Rp15.500 per Liter

Selasa, 28 Mei 2024 | 14:22 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan penaikkan harga eceran tertinggi (HET) menjadi Minyakita Rp 15.500 per liter dari HET berlaku saat ini sebesar Rp 14.000 per liter.

"Saya akan usulkan Rp 1.500 naiknya. Usulnya (jadi) Rp 15.500," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai Penandatanganan Kerja Sama Implementasi dan Pengawasan Jaminan Produk Halal di Bidang Perdagangan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Zulkifli juga menegaskan pihaknya saat ini sudah menunggu rencana kenaikan harga Minyakita untuk diteruskan ke Kemenko Perekonomian dan selanjutnya disahkan. "Kan, lagi belum rapat. Sudah waktunya untuk dinaikkan. Ada rapat Kemenko kalau ada undangan saya usul," terangnya.

Menurut Zulkifli, evaluasi Kementerian Perdagangan menyoroti opsi menaikkan harga Minyakita sudah layak karena harga yang dibanderol saat ini belum pernah diperbarui hampir dua ahun. "Memang sudah layak ya dari Rp 14.000. Kan, sudah dua tahun untuk (dinaikkan) Rp15.000 atau Rp15.500," kata Mendag.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022, HET Minyakita telah ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. HET tersebut belum pernah mengalami kenaikan dalam dua tahun ini.

Evaluasi HET Minyakita pernah dilakukan pada akhir Februari 2024. Hal itu merupakan respons atas temuan Minyakita yang dijual dengan harga di atas HET.

Informasi berkaitan evaluasi harga minyak subsidi tersebut juga kembali mencuat pada Mei 2024, di mana direncanakan harga eceran akan naik sekitar Rp 1.000 - Rp 1.500 per liter. kbc11

Bagikan artikel ini: