Hindari Penipuan Atasnamakan Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, ICDX: Kuncinya Legal & Logis

Selasa, 4 Juni 2024 | 20:35 WIB ET
Dari kanan: Head of Corporate Communications ICDX Group P Giri Hatmoko,  Head of Academy ICDX Group Anang Wicaksono, dan Board Member ICDX Group, Fajar Wibhiyadi.
Dari kanan: Head of Corporate Communications ICDX Group P Giri Hatmoko, Head of Academy ICDX Group Anang Wicaksono, dan Board Member ICDX Group, Fajar Wibhiyadi.

SURABAYA, kabarbisnis.com: Besarnya potensi di industri perdagangan berjangka komoditi untuk berkembang, selain peluang di Tanah Air mendasari Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) untuk gencar melakukan edukasi tentang perdagangan berjangka komoditi. Selain ke masyarakat dan kaum milenial, kali ini edukasi dilakukan kepada media.

Kegiatan yang dilakukan secara virtual pada Selasa (4/6/2024) ini diikuti oleh media-media yang berbasis di berbagai daerah di Indonesia. Dalam kegiatan ini, ICDX menyampaikan materi tentang pengenalan perdagangan berjangka komoditi, serta mekanisme transaksi di bursa.

Head of Corporate Communications ICDX Group, P Giri Hatmoko mengatakan, kegiatan literasi tentang perdagangan berjangka komoditi kepada media daerah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke-15 ICDX. "Salah satu agenda kegiatan kami dalam rangka ulang tahun ini adalah dengan menjalankan 'Bulan Literasi ICDX' kepada masyarakat, yang tujuannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perdagangan berjangka komoditi," ungkap Giri.

Dikatakannya, dengan adanya literasi kepada media daerah ini, dia berharap para jurnalis dari media-media di daerah dapat mendapatkan pemahaman yang baik tentang industri Perdagangan Berjangka Komoditi, sehingga dapat menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat.

"Upaya kami merangkul media-media dari daerah ini adalah dalam upaya menyebarkan informasi positif lebih luas. Hal ini karena masyarakat yang melakukan transaksi di ICDX tidak hanya di Jakarta, tapi juga tersebar hampir diseluruh Indonesia," ujar Giri.

Upaya ICDX menyampaikan informasi positif terkait perdagangan berjangka komoditi kepada jaringan media daerah ini telah berjalan secara kontinyu dalam satu tahun terakhir. Beberapa media dari berbagai kota besar telah tergabung dalam jejaring media ICDX, terdiri dari Medan, Padang, Pangkalpinang, Jambi, Pekanbaru, Palembang, Bandung, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, Denpasar, Makassar, Balikpapan dan Manado.

Board Member ICDX Group, Fajar Wibhiyadi menambahkan, industri perdagangan berjangka komoditi memiliki potensi besar untuk berkembang. Di sisi lain, masih terdapat masyarakat yang menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan investasi di perdagangan berjangka komoditi. Untuk itu, peran media menjadi besar dalam menyampaikan informasi positif tentang perdagangan berjangka komoditi kepada masyarakat.

"Sebagai Langkah kolaborasi dalam mengembangkan perdagangan berjangka komoditi ini, kami menempatkan media bukan hanya sebagai media untuk menyampaikan informasi, tapi media telah kami tempatkan sebagai salah satu pemangku kepentingan (Stakeholder) utama dalam industri ini," terangnya.

Sementara itu Head of Academy ICDX Group, Anang Wicaksono menjelaskan, di tengah kian berkembangnya industri perdagangan berjangka komoditi, masyarakat tetap harus waspada dan memahami semua hal yang berkaitan dengan pialang, produk dan skemanya.

"Yang selalu kami tekankan adalah aspek Legal dan Logis. Aspek Legal menyangkut legalitas perusahaan, ijin profesi, dan legalitas produk serta instrumen yang ditawarkan. Ini bisa dilihat di website Bappebti untuk mengetahui legal tidaknya," ungkapnya.

Sedangkan Aspek Logis, lanjut Anang, dimana hasil investasi harus logis, baik dalam prosesnya, bagaimana cara mendapatkan hasil tersebut, beserta penjelasan mengenai risiko yang menyertai, dan bagaimana mengantisipasinya.

"Karena kondisi pasar yang fluktuatif, maka hindari penawaran yang menjanjikan fix income," tandasnya. kbc7

Bagikan artikel ini: