BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo perpanjang kerjasama dengan 8 PLKK

Kamis, 20 Desember 2018 | 21:32 WIB ET

SURABAYA, kabarbisnis.com: Sebagai wujud koordinasi dan silaturahmi dengan mitra kerjasama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo mengadakan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 8 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Hal ini dilakukan guna meningkatkan sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau menderita penyakit akibat kerja. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Poedji Santoso menjelaskan bahwa  perpanjangan PKS ini memang hendaknya dilakukan 3 (tiga) bulan sebelum dilakukan perubahan atau berakhirnya  Perjanjian kerja sama.  

“Sebagai mitra kerja, kami ingin memastikan kerjasama terus berlangsung harmonis dan cash flow PLKK juga tidak terganggu,” ujar Poedji di Surabaya, Kamis (20/12/2018).  Acara dihadiri 25 tamu undangan dari berbagai PLKK kerjasama dengan utilisasi tinggi dalam melayani peserta.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo juga memberikan wawasan tambahan mengenai Keselamatan dan Kesehatan kerja dengan menghadirkan narasumber dr. Sho'im Hidayat MS yang merupakan salah satu dokter penasehat Kementerian Tenaga Kerja di Provinsi Jawa Timur. 

Perlu diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan mengelola 4 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP). Adapun sampai dengan November 2018 Cabang Surabaya Darmo telah membayarkan 14.344 klaim dengan total Rp 154,93 Miliar. Pembayaran tersebut terdiri dari 11.450 klaim JHT sebanyak Rp 140,09 Miliar, 139 klaim JKM sejumlah Rp 3,73 Miliar, 1.949 klaim JKK total  Rp 9,84 Miliar dan 806 klaim JP sebesar Rp 1,25 Miliar.

“Total keseluruhan PLKK kerjasama Cabang Surabaya Darmo adalah 71 PLKK. Terdiri dari 19 Rumah Sakit (RS), 36 Klinik kerjasama dan 16 Puskesmas. Kami berharap seluruh pekerja mendapatkan pelayanan prima sesuai haknya sehingga kesejahteraan pekerja dapat benar-benar dirasakan”, tambahnya. 

Poedji mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan wilayah Surabaya selalu berbenah dalam meningkatkan pelayanan. Hal ini terbukti dengan sinergisme yang harmonis dalam kerjasama dengan seluruh PLKK sebagai wujud nyata pemberian pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami Kecelakaan Kerja. BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan Layanan Prima untuk kehidupan pekerja yang sejahtera.kbc6

Bagikan artikel ini: