Buruan! Ciputra siapkan rumah dan apartemen ready stock dengan relaksasi PPN dan LTV

Sabtu, 6 Maret 2021 | 16:24 WIB ET

SIDOARJO, kabarbisnis.com: Kalangan pengembang properti menyambut baik kebijakan pemerintah dengan memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta loan to value (LTV) untuk pembelian properti yang berlaku mulai 1 Maret 2021. Langkah itu diharapkan bisa menggairahkan penjualan dan pasar yang setahun terakhir ini terdampak pandemi Covid-19.

Kesempatan itu pun dimanfaatkan kalangan pengembang dengan menggenjot produk-produk siap huni atau ready stock, baik rumah tapak, apartemen maupun ruko/rukan.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 memberi insentif 100% PPN ditanggung pemerintah untuk rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar. Lalu, untuk rumah dengan harga jual lebih dari Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar, pemerintah memberikan diskon PPN 50%.

Selain itu, BI juga menetapkan LTV sebesar 100 persen atau uang muka (down payment/DP) nol persen untuk kredit properti. Kebijakan ini mulai berlaku 1 Maret 2021.

Direktur PT Ciputra Development Tbk, Agung Krisprimandoyo mengakui, langkah pemerintah melalui relaksasi PPN maupun LTV dimaksudkan untuk menggairahkan pasar, namun kembali lagi bahwa hal itu bisa atau tidak ditangkap pengembang mengingat momen itu diberlakukan hingga akhir Agustus 2021.

"Jadi developer yang mempunyai kemampuan untuk membangun harus bisa memanfaatkan momen ini. Karena syaratnya adalah rumah yang sudah dibangun dan bisa diserahterimakan sampai dengan 31 Agustus 2021," katanya di CitraHarmoni Sidoarjo, Jumat (5/3/2021).

Agung bilang, dari sekitar 40 proyek di bawah Sub Holding 2 Ciputra Group yang tersebar dari Jakarta, Sumatera, Bandung, Semarang, Yogjakarta, Solo, Surabaya, Makassar, Manado dan Bali, ada puluhan produk ready stock dengan nilai total sekitar Rp 1 triliun.

"Jadi kami sangat siap memanfaatkan momen ini, mulai dari rumah tapak, apartemen, hingga ruko dan rukan," tandasnya.

Diakuinya, kebijakan pembebasan PPn akan menarik bagi pembeli. Namun begitu, juga ada pembatasannya seperti satu orang atau satu NIK hanya boleh membeli satu properti. Itupun juga selama satu tahun tidak boleh dialihkan ke orang lain.

"Ini kesempatan bagi mereka yang memiliki modal untuk membeli properti. Selama ini kami selalu menjual dengan pre project selling, bukan ready stock," tandasnya.

Sementara untuk relaksasi LTV, menurut Agung, tergantung pihak perbankan karena mereka yang memiliki kewenangan untuk menjalankan berapa besaran DP. Namun tentunya ini akan menjadi peluang bagus bagi konsumen dan pengembang.

Marketing Manager CitraHarmoni Sidoarjo, R Mayasari menambahkan, pihaknya menyambut kebijakan free PPn bagi pembeli properti periode Maret-Agustus 2021. Dia berharap beberapa unit yang yang sudah ready akan segera habis.

"Kami ada sekitar 10 unit rumah berbagai tipe dan 8 unit ruko. Harganya di bawah Rp 2 miliar sehingga bisa memanfaatkan momen relaksasi ini," katanya.

Pihaknya bersyukur, karena sejak relaksasi ini dibuka, pada Maret ini CitraHarmoni sudah berhasil menjual 2 unit rumah dari konsumen yang memanfaatkan program ini.

"Jadi ini kesempatan baik bagi konsumen. Karena beberapa kemudahan juga kami berikan, mulai pembelian KPR dengan DP rendah, juga ada bunga KPR dari bank hanya 3,88 persen, plus kami masih memberikan subsidi bunga sebesar 2 persen," ujar Mayasari. kbc7

Bagikan artikel ini: