Yang ditunggu telah tiba, WhatsApp punya fitur baru ini

Kamis, 10 November 2022 | 18:55 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: WhatsApp menghadirkan fitur baru yang sudah lama dinanti yakni memuat lebih banyak pengguna dalam satu grup.

Fitur itu diberi nama Komunitas, yang merupakan wadah bagi pengguna dengan ketertarikan yang sama untuk bisa saling terhubung, dan dapat menampung hingga 5.000 anggota.

"WhatsApp adalah aplikasi perpesanan pribadi, tapi kami ingin tetap menjaga kedekatan, privasi, pembicaraan di aplikasi dengan komunitas yang kita sudah familier," kata Manajer Kebijakan Publik WhatsApp Indonesia Esther Samboh saat press briefing virtual belum lama ini.

Fitur Komunitas ini, dia mengatakan merupakan kumpulan grup di WhatsApp. Namun dengan fitur anyar tersebut dapat dikumpulkan serta disematkan pada satu platform.

Dia lalu menjelaskan bahwa fitur ini cocok untuk berbagai kelompok, dari sekolah, perumahan, atau apartemen, kantor dan sebagainya. Satu komunitas bisa menampung hingga mencapai 50 grup sekaligus dengan 5.000 anggota.

Esther menggambarkan Komunitas layaknya sebuah majalah dinding di sekolah. Fitur dapat dimanfaatkan sebagai tempat mengumumkan atau menyebarkan informasi tertentu satu pintu dari kelompok atau komunitas tertentu.

"Misalnya kalau masuk ke sekolah ada istilahnya mading atau papan pengumuman. Kalau di fitur ini admin dengan mudah bisa memberikan pengumuman. Jadi ini anggota bisa sampai 5.000 orang, tapi yang bisa posting di sana hanya admin," jelasnya.

Namun sebagai catatan, hanya admin yang bisa menyebarkan pengumuman. Isinya bisa dalam bentuk pesan, foto, video serta dokumen berukuran maksimal 2 GB sekali kirim.

Admin juga memiliki kuasa penuh untuk dapat menghapus pesan yang dinilai tak pantas dalam kanal. Selain itu Komunitas punya fitur panggilan video dengan 32 partisipan sekali akses dan juga sistem polling menggunakan chat.

Cara membuat komunitas WhatsApp

Fitur telah tersedia secara bertahap untuk semua pengguna WhatsApp secara global. Kemungkinan pengguna Indonesia sudah bisa menggunakannya dalam beberapa minggu ke depan.

Berikut cara membuat WhatsApp Community:

- Klik ikon komunitas yang ada di WhatsApp.

- Masukkan nama komunitas, deskripsi dan foto.

- Buat grup atau tambahkan grup yang sudah ada.

- Grup pengumuman akan dibuat secara default. kbc10

Bagikan artikel ini: