Sengkarut Pupuk Subsidi, Rp27,7 Triliun Piutang Belum Tertagih hingga Data Alokasi Berbeda

Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:26 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Permasalahan pupuk bersubsidi masih menghantui sektor pertanian di Tanah Air. Bukan hanya ada sebagian petani yang kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi. Pemerintah pun masih memiliki kewajiban membayar hutang pupuk bersubsidi kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp 27,7 triliun. Hutang tersebut merupakan akumulasi sejak tahun 2020 yang ditemukan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sampai hari ini diajukan ke Kementerian Keuangan. Katanya terhambat, katanya nih, terhambat atau dihambat Kementerian Pertanian. Sedangkan audit BPK-nya sudah selesai," kata Sudin saat Raker Komisi IV dengan Menteri Pertanian, Rabu (30/8/2023).

Sudin khawatir lambatnya Kementrian Pertanian (Kementan) mengurus piutang itu membuat Pupuk Indonesia ogah untuk memproduksi lagi pupuk subsidi. Apalagi setelah ada penunjukan Direktur Utama yang baru Pupuk Indonesia. "Saya takut Dirut yang baru lepas tanggung jawab, saya enggak mau produksi karena enggak ada duit. Jangan salah di Kementan," tegas Sudin.

Sudin juga menyoroti kelangkaan pupuk subsidi di Indonesia. Ternyata, pupuk subsidi yang sudah dikontrak Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Pupuk Indonesia tahun 2023 belum semua dapat ditebus dan bisa diedarkan. Sudin menjelaskan, berdasarkan data di e-Alokasi 2023 ada sebesar 7,85 juta ton pupuk subsidi.Sementara Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) antara Kementan dengan Pupuk Indonesia hanya 6,68 juta ton.

"Ini terjadi selisih 1,17 juta ton, mau diapakan sama pabrik pupuk, apa dipending apa dijual non subsidi atau apa. Jangan digantung masalah ini, karena saya ingatkan, ini harus jelas. Sampai kapan ini akan diubah atau dijadikan pupuk non subsidi," tegas Sudin.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menjelaskan mengapa utang Rp 27,7 triliun tersebut belum dibayar. Dia beralasan hal itu karena harga pokok pembelian yang naik, membuat harga belinya lebih besar dari anggaran yang disiapkan.

"Terjadi itu karena perbedaan HPP dengan usulan kita di awal dengan hasil audit 2 tahun sebelumnya, dan saat berjalan masuk HPP terbaru maka harga disesuaikan. itu semua penyebabnya. Insyaallah bulan 9 clear," kata Ali.

Sementara untuk 1,17 juta ton pupuk subsidi yang belum ditebus Kementan, Ali mengatakan hal itu juga karena perubahan HPP membuat anggaran yang disediakan di awal kurang. Tahun 2022, anggaran subsidi pupuk dialokasikan sebesar Rp 25,3 triliun dan tahun 2023 sebesar Rp 24 triliun.

"Anggaran kita yang 25 koma sekian triliun itu mampunya seperti itu (6,68 juta ton) dengan HPP pupuk kita. Dengan itu, kami mengusulkan ke Bapak Menteri Pertanian minta anggaran pupuk ke Bu Menkeu, sudah kami tindaklanjuti untuk memenuhi kontrak yang sudah kita lakukan dengan Pupuk Indonesia," kata Ali.

Ali mengakui pihaknya terus intensif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan dana tambahan agar bisa menebus pupuk subsidi yang sudah terkontrak dengan Pupuk Indonesia.

"Sebenarnya pupuk itu sudah disediakan dari teman teman Pupuk Indonesia. Kami sedang berjuang dengan teman-teman DJA. Sedang kami bahas, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kesimpulan dari Bu menteri (Keuangan)," pungkasnya. kbc11

Bagikan artikel ini: