Tak hanya pesawat, wajib tes PCR juga bakal diterapkan ke moda transportasi lain

Selasa, 26 Oktober 2021 | 08:13 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemeriintah berencana mewajibkan tes PCR bagi penumpang moda transportsi lain selain penumpang pesawat terbang. Hal ini guna mencegah munculnya gelombang ketiga Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penegasan itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan demi menekan mobilitas warga selama libur Nataru.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Luhut menjelaskan, alasan pemerintah menerapkan syarat tes PCR bagi pengguna moda transportasi udara. Menurutnya, kebijakan tersebut untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

"Meskipun kasus kita saat ini sudah rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Nataru," tuturnya.

Luhut mengatakan mobilitas masyarakat pada libur Nataru diprediksi akan meningkat. Berdasarkan hasil survei Balitbang Kementerian Perhubungan, sekitar 19.9 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan selama libur Nataru.

Selain itu sekitar 4,45 juta penduduk di wilayah Jabodetabek diperkirakan akan melakukan perjalanan selama periode libur Nataru.

"Peningkatan pergerakan penduduk ini, tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat, akan meningkatkan resiko penyebaran kasus," katanya. kbc10

Bagikan artikel ini: