Awas Modus Kejahatan Digital Impersonation, Telegram Jadi Sarananya!
JAKARTA, kabarbisnis.com: Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas) Pasti meminta masyarakat mewaspadai sejumlah modus kejahatan digital. Salah satunya yakni kejahatan digital dengan modus impersonation.
Pada awal 2024, Satgas Pasto menerima sejumlah laporan dari entitas yang memiliki izin (legal) terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru.
"Entitas ilegal ini meduplikasi nama situs maupun sosial media milik entitas berizin tersebut dengan tujuan menipu masyarakat (impersonation)," kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Satgas Pasti Hudiyanto dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (19/4/2024).
Dia menjelaskan, Satgas Pasyi mencatat lebih dari 100 situs maupun sosial media yang dilaporkan. Lalu kemudian ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran investasi ilegal melalui modus impersonation di kanal media sosial Telegram," jelas Hudiyanto.
Dia menegaskan, pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat. Hal itu berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.
Hudiyanto pun meminta masyarakat untuk selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas atau lembaga yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.
"Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil atau bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157 dan email konsumen OJK," terang Hudiyanto. kbc11
Terkait Judi Online, Kemenkominfo Ancam Blokir Telegram Pekan Depan
Pekerja Media dan Industri Kreatif Mengaku Tak Dilibatkan Susun RPP Kesehatan
Wujudkan Komitmen Perkuat Ekosistem Halal Indonesia, BSI Gelar International Expo 2024
Idul Adha 1454 H, Telkomsel Berbagi Kebermanfaatan pada 43 Ribu Masyarakat yang Membutuhkan
Ngeri! Transaksi Judi Online di RI Melambung 8.100 Persen Dalam 5 Tahun