Buntut Dugaan Kecurangan Bea Masuk, Uni Eropa Selidiki Impor Biodiesel RI

Senin, 3 Juni 2024 | 12:06 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Komisi Eropa tengah menyelidiki impor biodiesel dari sejumlah negara,, termasuk Indonesia, karena diduga menghindari bea masuk Uni Eropa (UE).

Dilansir dari Reuters, penyelidikan ini dilakukan seiring dengan protes yang disampaikan Prancis, Jerman, dan Belanda agar UE menerapkan pemeriksaan yang lebih ketat terhadap impor biofuel dari negara-negara Asia.

Pasalnya, industri biodiesel Eropa menilai ada kecurangan impor biodiesel yang dilakukan negara-negara Asia salah satunya China, yang diduga melakukan impor biodiesel menggunakan minyak murni alih-alih daur ulang sehingga harganya lebih murah dan tidak berkelanjutan.

"Sertifikasi biofuel asing sebagai bahan bakar berkelanjutan harus ditolak jika terjadi penolakan akses terhadap lokasi tersebut," demikian catatan ketiga negara yang disampaikan dalam pertemuan para menteri energi UE, seperti dikutip Senin (3/6/2024).

Seorang diplomat Uni Eropa mengatakan tidak ada keberatan terhadap usulan yang diajukan pada pertemuan itu. Namun, tidak ada tindakan yang diambil dan masalah itu diserahkan ke Komisi Eropa untuk ditindaklanjuti.

Biodiesel merupakan salah satu bahan bakar alternatif yang dipromosikan untuk mengurangi emisi karbon dalam transportasi. Seiring dengan itu, Eropa mendorong penggunaan minyak daur ulang dibandingkan minyak murni agar biodiesel lebih berkelanjutan.

Namun, menurut beberapa produsen AS, ada lonjakan dalam pengiriman minyak daur ulang dari Tiongkok.

Industri biodiesel UE, yang menurut Komisi Eropa bernilai 31 miliar euro atau US$$33,6 miliar per tahun, memang sering menjadi subyek perselisihan dengan mitra dagang, terutama mengenai penggunaan minyak sawit yang dianggap UE sebagai penyebab deforestasi.

Sebelum ini, UE telah menyelidiki biodiesel Indonesia apakah diekspor melalui China atau Inggris untuk menghindari kewajiban bea masuk biodiesel UE. Penyelidikan Uni Eropa ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permintaan awal dari European Biodiesel Board, sebuah asosiasi produsen biodiesel Eropa.

"Permintaan tersebut mengandung bukti yang cukup bahwa tindakan pemulihan kewajiban yang ada terhadap impor produk yang bersangkutan dihindari dengan impor produk yang sedang diselidiki," demikian keterangan Komisi Eropa dalam jurnal resmi Uni Eropa, pada 2023 lalu.

"Telah terjadi perubahan pola perdagangan yang melibatkan ekspor dari Indonesia dan China serta Inggris ke Uni Eropa setelah pemberlakuan tindakan pemulihan kewajiban yang ada," lanjut keterangan tersebut. kbc10

Bagikan artikel ini: