BitcoinBot siap hadir di Indonesia, seperti apa?

Kamis, 27 Juni 2019 | 08:41 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia telah mengeluarkan aturan resmi cryptocurrency pada awal 2019 lalu.

Menurut sejumlah pihak, hal ini dinilai bisa menciptakan dasar untuk pembentukan pasar baru dan memungkinkan orang dan pelaku usaha tidak hanya untuk berkenalan dengan teknologi cryptocurrency dan blockchain, tetapi juga menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu perusahaan yang memanfaatkan aturan tersebut yaitu BitcoinBot. Perusahaan masuk melalui penanaman modal asing dengan nama PT Gha Fin Tech untuk membuka kantor resmi di Jakarta. BitcoinBot juga menunjuk Yansen Dinata sebagai direktur perusahaan tersebut.

Dalam keterangan tertulis disebutkan, BitcoinBot adalah platform digital robot yang akan segera diluncurkan di Indonesia. Dengan diperkenalkannya platform seperti BitcoinBot ke pasar, kenalan dan penggunaan teknologi ini akan menjadi sederhana dan aman.

"Platform BitcoinBot mencakup beberapa produk utama, salah satunya adalah investasi, memungkinkan setiap orang tanpa pengalaman dalam perdagangan dan investasi dengan risiko minimal dan kurangnya waktu untuk meningkatkan modal cryptocurrency mereka," demikian menurut keterangan tersebut.

Disebutkan juga, setiap pembelian cryptocurrency adalah investasi untuk diri sendiri, tetapi Anda tidak hanya dapat membeli cryptocurrency, tetapi juga berinvestasi dengan mengkreditkan dana ke manajemen kepercayaan.

Keterangan ini juga menyebutkan pengguna BitcoinBot dapat membuka deposito di platform, seperti di bank biasa, dan mendapatkan keuntungan yang stabil untuk periode waktu tertentu. kbc10

Bagikan artikel ini: