Ciputra Development Siap Bangun Hunian ASN di IKN

Selasa, 3 Oktober 2023 | 09:16 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Emiten properti PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) berencana membangun hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Direktur Ciputra Development Harun Hajadi mengatakan, pembangunan hunian untuk ASN merupakan salah satu rencana perseroan di IKN. Saat ini, perseroan telah mengajukan proposal kepada badan otorita untuk skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

"Kami sudah memasukkan proposal untuk skema KPBU ke Otorita IKN dan masih menunggu feasibility study dari kami karena kami sudah mendapatkan letter to proceed [LTP]," ujarnya seperti dikutip, Selasa (3/10/2023).

Untuk diketahui, sebelumnya Ciputra berencana membangun kawasan terpadu di IKN Nusantara. Proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu 3 tahun ke depan.

Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata mengatakan, ide awal pengembangan Ciputra Group di IKN bermula di lahan seluas 300 hektare. Namun, untuk tahap pertama, CTRA bakal fokus menggarap lahan seluas 150 hektare.

"Memang waktu itu kita sebut 300 hektare tapi pasti pengembangan ini akan bertahap, kami mulai dengan 150 hektare dulu kira-kira. Pastinya lagi kami masih menentukannya di lapangan," ujarnya.

Di lahan itu, CTRA akan mengembangkan kawasan terpadu yang mencakup perumahan, hotel, lapangan golf, MICE (meeting, incentive, conference, dan exhibition) dan botanical garden. Ada pula fasilitas olahraga hingga residensial yang fokus pada rumah tapak.

Budiarsa juga memastikan bahwa saat ini Ciputra tengah menentukan lokasi pengembangan yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Zona 1B. Ciputra merencanakan pengembangan awal kawasan terpadu akan dimulai dengan infrastruktur dasar dalam waktu pengembangan 1-2 tahun.

Sementara itu, untuk konstruksi bangunan baru, akan dimulai setelah infrastruktur dasar dirampungkan. Adapun pembangunan hotel, residensial dan fasilitas lainnya diharapkan dapat selesai dalam kurun waktu tiga tahun setelah infrastruktur lengkap. kbc10

Bagikan artikel ini: