Ternyata...Investasi di IKN Susah Masuk Karena Ini
JAKARTA, kabarbisnis.com: Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkap salah satu alasan investasi susah masuk ke IKN karena status lahan untuk investor hingga saat ini belum jelas.
Basuki menjelaskan, pembekukan transaksi pertanahan yang ada di IKN selama ini membuat ketidakjelasan status tanah bagi para investor. Pasalnya, investor yang menanamkan modalnya di IKN tidak bisa membeli tanah, namun hanya sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dalam jangka waktu.
"Masih perlu dipercepat adalah yang dari investasi tadi, semuanya karena status tanah yang belum jelas dan kerjasama yang belum jelas," ujar Basuki seperti dikutip, Selasa (4/6/2024).
Basuki menjelaskan, kedepannya yang menjadi fokus utama pekerjaan sebagai Plt. OIKN adalah menyelesaikan masalah kepemilikan lahan, terutama bagi investor yang hendak menanamkan modalnya di IKN.
"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah ini akan dijual, sewa, atau KPBU, kami ingin mempercepat itu," lanjutnya.
Sebab, dikatakan basuki dengan cara pembekuan transaksi pertanahan atau para investor hanya diberikan izin HGB diatas HPL milik Pemerintah, menimbulkan dampak keraguan bagi para pelaku usaha ketika menanamkan modalnya.
"Sehingga nanti para investor tidak ragu lagi untuk melakukan investasinya," lanjutnya.
Mengingat, komposisi pembiayaan pembangunan Ibukota baru itu ditargetkan minim menggunakan APBN atau hanya 20% saja. Sedangkan 80% sisanya menggunakan pembiayaan diluar APBN, baik untuk skema investasi langsung dari badan usaha, maupun skema KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha). kbc10
Pelindo Marine Bantu Pemulihan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang di Rusunawa Sagerat, Bitung
Hore! Harga BBM dan Listrik Tidak Naik di Juli 2024
Sikat Gigi Elektrik, Beri Kenyamanan Geoffanisa Pikat Hati Followers
PGN Solution Resmi Jadi Bagian Studi Bersama "Geothermal Center Of Excellence"
Peringati Hari Bidan Nasional, MS GLOW Manjakan Ribuan Anggota IBI Surabaya dan Sekitarnya