Revisi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Sandiaga: Masih Dikaji Kemenhub

Selasa, 31 Oktober 2023 | 11:31 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Terutama terkait usulan maskapai penerbangan mengenai Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat.

"Usulan masih dikaji Kemenhub," ujar Sandiaga seperti dikutip, Selasa (31/10/2023).

Jika nantinya TBA diputuskan akan direvisi, kata Sandiaga, hal tersebut diharapkan selaras dengan meningkatnya jumlah penerbangan.

Meningkatnya jumlah penerbangan akan diikuti dengan meningkatnya jumlah kursi dan jumlah wisatawan dalam dan luar negeri.

"Kami tentu berkonsultasi dan mengantisipasi bagaimana keputusan ini bisa memperkuat industri penerbangan, sehingga bisa menambah jumlah pesawat," kata Sandiaga.

Menurut Sandiaga, dengan bertambahnya jumlah pesawat maka dalam jangka menengah dan jangka panjang, harga tiket pun akan ikut menurun kembali. Karena itu, Kemenparekraf mendorong agar jumlah penerbangan meningkat.

"Kami menginginkan ada langkah konkrit untuk sama-sama, kita duduk bersama untuk menambah jumlah penerbangan meningkatkan ketersediaan kursi. Kedepan harga tiket pesawat terjangkau," tuturnya.

Diketahui, konflik Israel-Hamas di Jalur Gaza, hingga konflik di Rusia-Ukraina yang belum berakhir ditakutkan akan terus berdampak pada melonjaknya harga minyak dunia.

"Yang memicu naiknya harga minyak karena ada situasi geopolitik," terang Sandiaga.

Kementerian Perhubungan sendiri akan mengkaji permintaan maskapai penerbangan untuk mengubah tarif pesawat batas atas dan bawah. Sebab, penetapan tarif tiket pesawat tak berubah sejak 2019 meski nilai tukar rupiah terus berfluktuasi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya bakal mempelajari permintaan perubahan tarif pesawat batas atas dan bawah. Dia belum dapat menjawab kepastian tindak lanjut permintaan maskapai penerbangan.

"Kami kaji, akan kami kaji lagi," ujar Budi. kbc10

Bagikan artikel ini: