Asosiasi Minta Tarif Tiket Pesawat Diserahkan ke Mekanisme Pasar
JAKARTA, kabarbisnis.com: Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mendesak pemerintah untuk menghapus tarif batas atas (TBA) tiket pesawat agar harga tiket pesawat mengikuti menkanisme pasar.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, penghapusan TBA tiket pesawat ini perlu dilakukan karena maskapai semakin terbebani dengan adanya pelemahan nilai tukar rupiah.
Sebab, dengan aturan TBA yang masih sama sejak 2019, para maskapai tidak dapat leluasa menyesuaikan tarif tiket pesawat dengan biaya operasional yang membengkak akibat pelemahan rupiah.
"Saya harapannya tarifnya diatur mekanisme pasar, tapi nanti tergantung Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ujarnya dikutip, Rabu (3/7/2024).
Usulan penghapusan TBA tiket pesawat ini telah disuarakan INACA maupun maskapai dalam negeri sejak lama, namun masih belum mendapatkan titik terang dari Kemenhub. Meskipun, kata Denon, usulan ini telah mendapatkan respons positif dari Kemenhub.
"Mungkin nanti kita tunggu jawaban dari Kemenhub seperti apa sehingga tarif ini bisa bervariasi solusinya tidak digeneralisir. Ini mungkin yang sedang kita upayakan," ucapnya.
Kendati demikian, INACA tidak memungkiri pengaturan TBA tiket pesawat bertujuan agar harga tiket pesawat tetap terjangkau untuk masyarakat luas serta tarif batas bawah (TBB) yang juga berfungsi agar maskapai tidak melakukan predatory pricing. kbc10
Utang Pemerintah Naik Jadi Rp8.353 Triliun pada Mei 2024
Berdalih Selamatkan Ratusan Ribu Nyawa Masyarakat RI, Menkes: Dokter Asing Bukan Saingi yang Lokal
Jadi Tantangan Serius, 70 Juta Orang RI Perokok Aktif
Mau Suku Bunga Acuan Turun? Ini Syarat Menurut Deputi Senior BI
Jangan Senang Dulu! OJK Ingatkan Modus Penipuan Salah Transfer