Soal Permintaan Kenaikan TBA Tiket Pesawat, Kemenhub: Sedang Kita Bahas

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:52 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau INACA mengusulkan agar Tarif Batas Atas (TBA) meminta tiket pesawat dinaikan. Pasalnya banyak maskapai yang mengaku berat untuk menanggung cost yang terus mengalami kenaikan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas terkait revisi TBA untuk tiket pesawat. Hal itu menimbang komponen harga tiket pesawat yang saat ini sudah naik, terutama dari sisi nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS.

"Semuanya sedang kita bahas (revisi TBA), yang jelas Kemenhub harus bisa menjaga keseimbangan berbagai kepentingan, baik masyarakat pengguna maupun industri penerbangan itu sendiri," ujar Adita seperti dikutip, Selasa (21/5/2024).

Namun demikian, Adita juga tidak mendetailkan terkait pembahasan revisi TBA tersebut. Termasuk belum dapat dijelaskan kapan revisi tersebut akan rampung, apakah dalam periode saat ini atau pemerintahan berikutnya. "Kita lihat nanti ya," tutup Adita.

Sebelumnya, Head Of Data & Publications INACA Gatot Raharjo mengatakan, saat ini cost yang ditanggung maskapai sudah cukup besar, dan berdampak pada harga tiket. Disatu sisi, maskapai juga tidak bisa sembarang untuk melakukan penyesuaian harga tiket karena ada ancaman dikenakan sanksi oleh Kementerian Perhubungan.

Gatot mengungkapkan beberapa faktor yang membuat harga cost pesawat cukup besar adalah adanya kenaikan harga dari sisi bahan bakar, kemudian nilai tukar yang melemah, hingga pemebabanan pajak bandara yang dimasukan dalam komponen pembentukan harga tiket itu sendiri.

"Kenapa harga tiket mahal karena costnya lebih mahal, itu pertama fuel, maintenance, spare part, itu mahal, kemudian yang paling rentan adalah kurs dollar kita terus melemah," ujar Gatot. kbc10

Bagikan artikel ini: