Kementerian ESDM Restui Pertamina Kerek Harga Pertamax di Awal Juli

Jum'at, 28 Juni 2024 | 17:19 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merestui keputusan kenaikan harga BBM non subsidi, khususnya pertamina kepada PT Pertamina (Persero) di awal Juli 2024.

Pertamina sudah menahan harga BBM nonsubsidi sejak Februari 2024.Hal ini berdasarkan arahan pemerintah yang ingin menjaga laju inflasi, di tengah gejolak harga pangan dan pasca Pilpres 2024.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, belum ada pembahasan antara pemerintah terkait perubahan harga BBM subsidi. Namun, untuk non subsidi keputusannya diserahkan kepada Pertamina.

"Ya itu kan nonsubsidi. Iya, mau naik juga melihat kemampuan masyarakat, daya beli masyarakat," kata Arifin di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Kendati demikian, dia mengakui harga keekonomian BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun Solar, memang lebih tinggi dari harga jual saat ini.Berkat subsidi, kata dia, masyarakat bisa mendapatkan bahan bakar lebih terjangkau. "Ya naik dong (keekonomiannya), kan harga minyaknya naik," terangnya.

Arifin juga menyerahkan keputusan kenaikan harga BBM non subsidi kepada Kementerian BUMN yang membawahi Pertamina. "Ya itu Pertamina kan di bawahnya siapa, Kementerian BUMN," pungkas Arifin.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan belum ada pembahasan terkait kemungkinan kenaikan harga BBM subsidi bersama Kementerian ESDM.Adapun harga BBM subsidi belum pernah mengalami penyesuaian sejak September 2022.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengakui, subsidi BBM tertekan nilai tukar rupiah yang melemah secara signifikan akhir-akhir ini, namun harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) masih sesuai dengan proyeksi APBN 2024.

"Jadi kita belum terlalu mendapat tekanan untuk dari sisi ICP, tetapi dari sisi kurs kita mulai mendapatkan tekanan untuk subsidi BBM ini," pungkasnya. kbc11

Bagikan artikel ini: