Wajib Tunjukkan KTP Saat Beli LPG Bersubsidi, Bagaimana yang Belum Daftar?

Kamis, 30 Mei 2024 | 18:30 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Bagi masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg bersubsidi wajib menunjukkan KTP saat melakukan transaksi mulai 1 Juni 2024. Hal ini lantaran pangkalan LPG akan beralih dari pencatatan (logbook) manual menjadi digital melalui aplikasi berbasis website, Merchant Apps Pangkalan (MAP).

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa masyarakat yang belum terdaftar masih dapat membeli LPG subsidi seperti biasa dengan menunjukkan KTP. "Pencatatan transaksi LPG 3 kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilakan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," kata Irto dalam siaran pers, Kamis (30/5/2024).

Irto mengatakan, pencatatan melalui MAP ini dilakukan agar setiap transaksi pembelian LPG subsidi dapat terpantau siapa saja dan berapa konsumsi LPG 3 kg per pengguna per bulan dapat dilihat lebih jelas, sehingga subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada pemerintah.

Irto menyampaikan, Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.

"Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan masih terus kami buka. Pendataan ini dilaksanakan dalam rangka Subsidi Tepat, agar subsidi Pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya," ujarnya.

Pada APBN 2024, pemerintah menetapkan kuota LPG 3 kg sebesar 8,03 juta metrik ton dan hingga April 2024 realisasi telah mencapai 2,69 juta metrik ton secara nasional. Angka realisasi tersebut sudah melebihi 1,8% dibandingkan dengan kuota hingga April 2024.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Selasa (28/5/2024) menyebutkan, jumlah konsumsi atau penyaluran yang melebihi kuota ini disebabkan oleh momentum dan kegiatan besar yang terjadi di sepertiga awal 2024.

"Mulai dari Ramadan, Idulfitri, dan juga kegiatan beberapa libur terkait dengan pemilu dan juga hari-hari besar hingga April 2024 dapat kami sampaikan secara pencapaian kuota itu ada di atas batas sebesar 1,8%," ujarnya.

Melalui berbagai pertimbangan termasuk angka penyaluran harian hingga April 2024, dan upaya-upaya pencatatan serta pemerataan di dalam pengendalian dan juga pembagian kuota LPG, Pertamina memproyeksikan angka penyaluran subsidi LPG pada 2024 melebihi kuota yang ditetapkan.

Untuk mengendalikan kondisi tersebut, Riva menyebut Pertamina akan terus berupaya untuk mencatat dan profiling terhadap konsumen pembeli LPG subsidi 3 kg. "Prognosa penyaluran LPG 3 kg 2024 sebesar 8,38 juta metrik ton atau melebihi kuota sebanyak 4,4%," pungkasnya. kbc11

Bagikan artikel ini: