Pakuwon Jati Kembali Akuisisi Lahan di Semarang Senilai Rp121,7 miliar

Rabu, 12 Juni 2024 | 12:08 WIB ET

SURABAYA, kabarbisnis.com: Emiten properti PT  Pakuwon Jati Tbk (PWON) melalui entitas anak, PT Pakuwon Permai kembali melakukan pembelian tanah tahap kedua seluas 5,2 hektare di Semarang yang akan dikembangkan menjadi kawasan superblock (retail mall, hote, dan apartemen). Nilai transaksi itu sebesar Rp121,7 miliar di luar pajak-pajak terkait, dan berlangsung pada 6 Juni 2024 lalu.

Mengutip keterbukaan informasi, tanah tersebut dibeli dari PT Putra Wahid Sejahtera dan satu pemilik tanah perorangan pada 6 Juni 2024. Dengan selesainya tahap kedua ini, total akumulasi pembelian tanah di Semarang oleh PWON mencapai 18,2 hektare dan total nilai mencapai Rp 424,5 miliar.

Direktur Pakuwon Jati Minarto mengatakan tidak ada hubungan afiliasi antara pihak penjual dan pembeli.

"Alasan Dilakukannya Transaksi, diversifikasi geografis untuk memperoleh potensi atau peluang basis pertumbuhan baru," kata Minarto dalam keterangan resminya, Selasa (11/6/2024).

Menurutnya, tambahan rencana pengembangan superblock di Semarang akan semakin memperkuat basis pertumbuhan PWON, yang berasal dari peningkatan pendapatan (recurring dan development income), maupun arus kas perusahaan untuk tahun-tahun mendatang.

Minarto menyatakan bahwa posisi kas dan setara kas PWON cukup untuk mendanai pembelian tersebut, dan tidak akan mengganggu stabilitas arus kas perusahaan.

"Superblok ini nantinya akan menjadi superblok kedelapan yang dimiliki oleh Pakuwon," ungkap Minarto. kbc7

Bagikan artikel ini: