Banjir Rokok Asing Ilegal Bikin IHT Lokal Terkontraksi

Jum'at, 31 Mei 2024 | 16:46 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri hasil tembakau (IHT) menjadi satu-satunya subsektor industri yang mengalami kontraksi pada Mei 2024.Penyebabnya, yakni banjir rokok asing ilegal di Indonesia.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan IHT mengalami kontraksi lantaran terjadi penurunan komponen pada sisi produksi.Itu sebabnya, kinerja IHT pada Mei 2024 anjlok. "Industri pengolahan tembakau mengurangi tembakaunya karena banyaknya rokok ilegal yang beredar di pasar, terutama rokok ilegal dari luar Indonesia," ujar Febri di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Febri menyampaikan, dari total 23 subsektor industri pembentuk Indeks Kepercayaan Industri (IKI), hanya 1 subsektor yang mengalami kontraksi, yakni IHT dengan share PDB sebesar 4,2%.

Sementara itu, 22 subsektor industri lainnya mengalami ekspansi dan berkontribusi sebesar 95,8% PDB. Menurut Febri, hal ini mencerminkan subsektor industri pengolahan non migas sedang giat.

Secara keseluruhan, Febri menyatakan, IKI pada Mei 2024 mengalami peningkatan dan berada di zona ekspansi di level 52,50. Agar lebih meningkat, dia berharap rokok ilegal bisa diberantas agar tidak mengganggu kinerja produksi IHT RI dan IKI.

"Kami berharap agar peredaran rokok ilegal ditekan, terutama yang berdampak terhadap produksi industri hasil tembakau," kata Febri.

Di satu sisi, Jubir Kemenperin juga menyampaikan ada beberapa subsektor industri yang akhirnya merangkak ke zona ekspansi setelah sempat terpuruk pada bulan-bulan sebelumnya. Salah satunya, yakni industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Dia menerangkan, itu berarti industri TPT dalam negeri sudah mulai banyak pesanan dan produksi. Tidak hanya itu, produk TPT sudah aktif membanjiri pasar domestik maupun ekspor. "Industri yang mengalami ekspansi, di mana pada bulan-bulan sebelumnya kontraksi atau menderita, adalah industri TPT, ini sejak April-Mei (2024) IKI-nya sudah ekspansif," tutur Febri.

Kendati demikian, dia mengatakan, Kemenperin dan asosiasi tekstil masih akan tetap memantau produk pakaian jadi atau tekstil impor. Itu termasuk barang-barang yang keluar dari pelabuhan dalam kasus penumpukan kontainer.

"Kami akan memantau produk pakaian jadi atau tekstil yang keluar dari pelabuhan, termasuk pada penumpukan kontainer kemarin. Kami akan memantau bagaimana peredarannya di pasar dan dampaknya terhadap produksi industri TPT," imbuh Febri.

Dia menambahkan, begitu pula dengan industri lain yang mengalami relaksasi impor. Meski masih ekspansif pada Mei 2024, namun dampak relaksasi dan kinerja industri tersebut perlu dipantau beberapa bulan ke depan.

Itu di antaranya, mencakup industri logam, elektronik, kosmetik, barang galian bukan logam (keramik). Selain itu, Kemenperin juga akan memantau seberapa jauh dampak dari pelepasan kontainer berisi barang impor terhadap pesanan dan produksi sederet industri tersebut. kbc11

Bagikan artikel ini: