Apindo Sebut Sektor Usaha Ini Butuh Insentif Pajak di 2025

Jum'at, 7 Juni 2024 | 19:54 WIB ET
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjanjikan bakal mengguyur insentif pajak pada tahun depan.

Pasalnya, pemerintah mengestimasi nilai belanja perpajakan pada 2025 mencapai Rp 421,82 triliun. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan pada tahun 2024 sebesar Rp 374 triliun dan sejauh ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.

Wacana tersebut akan menjadi angin segar bagi dunia usaha mengingat insentif pajak ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan, besarnya belanja perpajakan pada tahun depan bisa mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.

Namun, penting untuk memastikan bahwa belanja perpajakan ini didistribusikan secara efisien dan tepat sasaran agar memberikan dampak maksimal terhadap sektor-sektor yang membutuhkan serta tata kelola yang baik untuk memastikan agar tiap rupiah yang digunakan bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Menurutnya, sektor-sektor yang membutuhkan insentif perpajakan khususnya adalah sektor-sektor padat karya yang berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan juga sektor-sektor bernilai tambah tinggi yang mendorong hilirisasi/industrialisasi.

"Kedua sektor ini sangat penting untuk diberikan insentif karena dampaknya akan berkali lipat bagi masyarakat dan perekonomian nasional," ujar Shinta seperti dikutip, Jumat (7/6/2024).

Selain sektor pariwisata, manufaktur dan pertanian, kata Shinta, sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) juga layak mendapatkan insentif perpajakan.

"TIK memiliki potensi besar dalam mendorong inovasi, peningkatan produktivitas, dan daya saing global yang dapat menjadi pilar penting dalam transformasi ekonomi digital Indonesia, khususnya mendorong digitalisasi lintas sektor di Indonesia," katanya.

Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kadin Indonesia Chandra Wahjudi mengatakan bahwa belanja perpajakan masih diperlukan untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi.

Melalui insentif yang diberikan diharapkan daya beli masyarakat akan meningkat dan dapat berdampak pada terdorongnya kegiatan ekonomi.

"Pemberian insentif masih diperlukan untuk sektor-sektor penopang pertumbuhan ekonomi antara lain perdagangan, pertanian, pariwisata dan industri pengolahan. Kami berharap insentif pajak tidak hanya diberikan kepada pelaku usahanya tetapi juga diberikan kepada konsumen," kata Chandra. kbc10

Bagikan artikel ini: