Mau Pindah ke IKN, ASN Dijanjikan Kenaikan Pangkat

Rabu, 3 Juli 2024 | 08:31 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bakal memberikan insentif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersedia untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Azwar Anas menjelaskan bahwa untuk ASN yang bersedia untuk pindah akan mendapatkan insentif, salah satunya percepatan kenaikan pangkat. Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat internal (ratas) mengenai pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (1/7/2024).

"Presiden tadi telah berikan gambaran bagaimana dokter-dokter yang ditempatkan di 3T itu diberikan insentif khusus, begitu juga ASN. Insentif berupa anggaran maupun percepatan kepangkatan, dan ini nanti akan kami excercise dalam rapat pimpinan tadi," ujarnya dikutip Rabu (3/7/2024).

Dia menekankan bahwa saat ini pemerintah terus memfinalisasi skema pemindahan ASN ke IKN untuk mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.

Anas menjelaskan, untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, alokasi SDM ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pemindahan ASN ke ibukota baru Indonesia tersebut secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

"Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi," ujarnya.

Dia melanjutkan bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kementeriannya finalkan bersama Menteri Keuangan.

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut melanjutkan, untuk cara kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi. Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

"Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes sudah mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya," tuturnya.

Secara khusus, kata Anas, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.

"Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN," ujar Anas.

Anas menambahkan, cara ketiga adalah dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN. "Jadi yang sudah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN juga bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN. Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN," ujar Anas. kbc10

Bagikan artikel ini: