Kemendag bakal pelototi toko online yang tak beri ruang bagi produk lokal
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mengawasi toko online yang tidak memberi ruang bagi produk-produk lokal untuk dipasarkan secara digital.
"Kemendag clear bahwa produk buatan Indonesia harus ada kebijakan afirmatif. Kita juga memantau dan melihat e-commerce, kalau mereka tidak mengusahakan dan tidak memberikan peluang produk-produk Indonesia itu di tempatnya mereka, ya mungkin ini jadi bahan evaluasi," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dikutip dari Antara, Senin (4/4/2022).
Jerry mengatakan hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin memberikan dukungan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan memberikan ruang terhadap produk-produk Indonesia.
"Kami dari Kementerian Perdagangan siap memfasilitasi hal tersebut," katanya.
Tidak hanya itu Wamendag menyampaikan bahwa Kemendag juga akan memantau sejauh mana e-commerce akan memberikan dukungan kepada produk-produk lokal.
Terkait regulasi, kata Jerry, Kemendag akan bagi tugas dengan Kominfo.
Kominfo akan lebih banyak mengatur soal data dan privasi. Sementara, Kemendag akan mengatur sisi komersial perdagangan, produk, hingga izin usahanya.
"Hal ini tentu akan kita kolaborasikan untuk mengutamakan produk-produk Indonesia," tandasnya. kbc10
Harmonisasi Teknologi dan Keuangan Digital, BI Jatim Gelar "Madura Digicreative Fest 2024"
Penggunaan Terus Meningkat, OJK Sebut Industri Paylater Punya Prospek Cerah
Koleksi Terbaru Produk Premium LG Mulai Tersedia di Surabaya
Subsidi BBM Membengkak, Pemerintah Diminta Tekan Pembiayaan Tak Produktif
Dukung Hari Bhayangkara ke-78, BRI Kaliasin Support Acara Push Bike Satlantas Race Polrestabes Surabaya